Pada tanggal 9 s.d. 11 April 2025, SMK Pelita Raya menyelenggarakan Uji Kompetensi Keahlian untuk anak kelas XII Jurusan Akuntansi dan Multimedia.
Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK adalah sebuah evaluasi atau penilaian yang dilakukan untuk mengukur tingkat penguasaan kompetensi keahlian tertentu oleh siswa SMK, biasanya sebagai bagian dari proses akhir pendidikan, dan menjadi tolok ukur kesiapan siswa dalam menghadapi dunia kerja atau melanjutkan pendidikan.

UKK disusun berdasarkan jenjang kualifikasi peserta uji yang terdiri dari pekerjaan spesifik, operasional dan penjaminan mutu. Soal dapat berbentuk penugasan membuat suatu produk sesuai standar yang sudah ditetapkan. Pengerjaan dan hasil penilaian dilakukan secara individu.

Adapun Tujuan diadakannya UKK adalah sebagai berikut :
- Mengukur pencapaian kompetensi siswa sesuai standar yang ditetapkan.Â
- Menjamin mutu pendidikan di SMK.
- Memastikan lulusan SMK memiliki kompetensi yang relevan dengan dunia kerja.
- Menjadi tolak ukur kesiapan dalam menghadapi dunia kerja atau melanjutkan pendidikan tinggi.